Notulen adalah sebuatatan tentang perjalanan suatu kegiatan baik rapat,
seminar, diskusi, atau sidang yang dimulai dari awal sampai akhir acara
yang ditulis oleh seorang Notulis, yang akan dilaporkan oleh Ketua
kegiatan, dan akan dipertanggung jawabkan suatu saat pada seluruh
anggota atau peserta acara.
Notulen adalah naskah dinas yang membuat catatan jalannya acara
(kegiatan) mulai dari pembukaan, pembahasan masalah, sampai dengan
pengambilan keputusan, serta penutupan.
Notulen sekurang-kurangnya berisi:
- Tujuan kegiatan
- Pikiran-pikiran yang akan dibahas dalam kegiatan
- Saran dan keputusan dalam kegiatan
- Waktu pelaksanaan
- Pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan.
Susunan Notulen
Susunan kepala notulen dilakukan agar para notulis dapat dengan mudah
mengerti bagaimana cara penulisan notulen dengan baik dan benar. Selain
itu, juga agatr notulen dapat tersusun dengan rapi dan sistem
atis.
Kepala Notulen
Kepala Notulen merupakan bagian-bagian yang pertamakali harus diingat
dalam penulisan tanpa tertinggal. Adapun
kepala notulen terdiri atas :
- Nama atau tema yang akan dibahas
- Hari dan tanggal acara dilaksanakan
- Waktu (Jam) pelaksanaan acara
- Tempat pelaksanaan acara
- Acara saat berlangsung
- Unsur-unsur yang terlibat dalam rapat, yaitu :
-Ketua dan Wakil Ketua
-Sekretaris
-Notulis
-Peserta
Isi Notulen
Isi Notulen merupakan suatu bagian dari susunan notulen yang isinya
berupa hal-hal yang dianggap penting dalam kegiatan tersebut, tanpa ada
yang tertinggal.Maksud dari pembuatan isi notulen adalah agar dapat
membedakan dari susunan matematis dalam notulen tersebut.
Adapun susunan sistimatika dalam penulisan notulen adalah :
- Kata pembukaan
- Pembahasan
- Pembacaan Keputusan dari Hasil
- Waktu (Jam) penutupan
Bagian Akhir Notulen
Bagian Akhir dari notulen merupakan penulisan atau penjelasan tentang
hal-hal yang berada pada akhir penulisan notulen. Namun, walaupun
letaknya diakhir, pengertian dan kedudukannya sangat penting dalam
penulisan notulen.
Susunan sistematika dari bagian akhir notulen adalah :
- Nama Jabatan
- Tanda tangan
- Nama pejabat, pangkat, dan NIP
Penandatanganan
Penandatanganan merupakan kumpulan tanda tangan orang-orang yang
dianggap penting terhadap pertanggung jawaban acara yang dilaksanakan.
Berikut adalah penjelasan tentang penandatanganan :
Notulen yang ditanda tangani oleh pejabat dilingkungan sekretariat
daerah dibuat dalam kertas ukuran folio dengan menggunakan kop
naskah dinas sekretariat.
Notulen yang ditanda tangani oleh pejabat dilingkungan satuan organisasi
dibuat dalam kertas ukuran folio, dengan menggunakan kop naskah dinas
satuan organisasi yang bersangkutan.
Notulen ditanda tangani oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Notula.
ELAMAT ANDA MENDAPATKAN UNDANGAN RESMI DARI SUMOQQ.ORG Kunjungi skrg Live Chat nya u/Info lbh
BalasHapusLanjut,Dan Dapatkan Jutaan Rupiah Dengan Cuma-Cuma BBM : D8ACD825